<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Cermin Bening</title>
	<atom:link href="http://superwenda.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://superwenda.wordpress.com</link>
	<description>Catatan Kecil Wenda Yandra Komara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Nov 2011 02:49:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='superwenda.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Cermin Bening</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://superwenda.wordpress.com/osd.xml" title="Cermin Bening" />
	<atom:link rel='hub' href='http://superwenda.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Komersialisasi Sumber Daya Di Sektor Industri Bioteknologi Terkait Access And Benefit Sharing</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2011/01/22/komersialisasi-sumber-daya-di-sektor-industri-bioteknologi-terkait-access-and-benefit-sharing/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2011/01/22/komersialisasi-sumber-daya-di-sektor-industri-bioteknologi-terkait-access-and-benefit-sharing/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Jan 2011 11:12:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Biologi]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Sumber Daya Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Acces Benefit Sharing]]></category>
		<category><![CDATA[Bioteknologi]]></category>
		<category><![CDATA[CBD]]></category>
		<category><![CDATA[Industri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/?p=57</guid>
		<description><![CDATA[Konvensi Keanekaragaman Hayati adalah perjanjian multi lateral untuk mengikat para pihak (negara peserta konvensi) dalam menyelesaikan masalah-masalah global khususnya keanekaragaman hayati. Konvensi keanekaragaman hayati lahir sebagai wujud kekhawatiran umat manusia atas semakin berkurangnya nilai keanekaragaman hayati yang disebabkan oleh laju kerusakan keanekaragaman hayati yang cepat dan kebutuhan masyarakat dunia untuk memadukan segala upaya perlindungannya bagi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=57&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Konvensi Keanekaragaman Hayati adalah perjanjian multi  lateral untuk mengikat para pihak (negara peserta konvensi) dalam  menyelesaikan masalah-masalah global khususnya keanekaragaman hayati.  Konvensi keanekaragaman hayati lahir sebagai wujud kekhawatiran umat  manusia atas semakin berkurangnya nilai keanekaragaman hayati yang  disebabkan oleh laju kerusakan keanekaragaman hayati yang cepat dan  kebutuhan masyarakat dunia untuk memadukan segala upaya perlindungannya  bagi kelangsungan hidup alam dan umat manusia selanjutnya.</p>
<p>Secara  singkat sejarah munculnya konvensi keanekaragaman hayati adalah dari  hasil pertemuan KTT Bumi Tahun 1992 di Rio de Janeiro yang merupakan  bentuk penegasan kembali dari Deklarasi Stockholm pada tanggal 16 Juni  Tahun 1972, terutama menyangkut isi deklarasi bahwa permasalahan  lingkungan merupakan isu utama yang berpengaruh pada kesejahteraan  manusia dan pembangunan ekonomi di seluruh dunia (butir ke-2 Deklarasi  Stockholm). Pertemuan KTT Bumi Tahun 1992 di Rio de Janeiro ini telah  merumuskan lima dokumen, yakni Deklarasi Rio; Konvensi Acuan tentang  Perubahan Iklim; Konvensi Keanekaragaman Hayati; Prinsip-Prinsip  Pengelolan Hutan; dan Agenda 21.</p>
<p>Prinsip dalam konvensi  keanekaragaman hayati adalah bahwa setiap negara mempunyai hak berdaulat  untuk memanfaatkan sumber &#8211; sumber daya hayati sesuai dengan kebijakan  pembangunan lingkungannya sendiri dan mempunyai tanggung jawab untuk  menjamin bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam yurisdiksinya  tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan negara lain atau kawasan  d luar batas yuridiksi nasional.</p>
<p>Kesadaran mengenai nilai  penting sumber daya genetik bagi kemanusiaan sudah dikenal sejak jaman  pra sejarah. Sejak manusia memasuki tahapan bercocok tanam dan beternak,  kegiatan pemuliaan jenis tanaman dan ternak sudah dimulai. Pemilihan  jenis dan persilangan jenis yang semula dilakukan secara empiris,  sebenarnya merupakan titik awal dari pengenalan sifat-sifat unggul  &#8220;preferable&#8221; dan sifat-sifat &#8220;un-needed&#8221; yang sebenarnya merupakan  ekspresi fisiologis dari variabilitas genetis diantara tanaman dan  ternak budidaya. Baru kemudian pada abad 18 sampai awal abad 19, pada  era Mendel, mulai dikenal pengetahuan hibridisasi yang merupakan titik  awal upaya manusia untuk menseleksi ekspresi genetis dari variabilitas  gen didalam suatu tumbuhan secara sistematis. Mulai saat itulah nilai  sumber daya genetik secara empiris dikenal.</p>
<p>Dengan  berkembangnya bioteknologi di bidang pertanian dan farmasi, maka nilai  sumber daya genetik ini semakin meningkat. Pada awalnya nilai sumber  daya genetik ini terikat dengan kesatuan (entity) kepemilikan fisik  varietas suatu komoditas tanaman dan/atau ternak. Dengan berkembangnya  pengetahuan mengenai ilmu hayati (biologi) dan semua cabang-cabangnya  (termasuk ilmu genetika) maka mulai dikenal nilai-nilai intrinsik suatu  mahluk hidup yang dikenal dengan variabilitas gen. Perkembangan ilmu  pengetahuan biologi tersebut telah meningkatkan potensi pemanfaatan  sumber daya genetik, dan dengan demikian juga meningkatkan nilai sumber  daya tersebut. Sejalan dengan perkembangan industri pertanian dan  farmasi yang memanfaatkan bioteknologi serta sumber daya genetik ini,  maka eksplorasi sumber-sumber daya genetik baru juga meningkat.</p>
<p><strong>Bioteknologi<br />
</strong></p>
<p>Istilah  bioteknologi pertama kali dikemukakan oleh Karl Ereky, seorang insinyur  Hongaria pada tahun 1917 untuk mendeskripsikan produksi babi dalam  skala besar dengan menggunakan bit gula sebagai sumber pakan. Pada  perkembangannya sampai pada tahun 1970, bioteknologi selalu berasosiasi  dengan rekayasa biokimia (biochemical engineering). Definisi  bioteknologi apabila dapat dilihat dari akar katanya berasal dari &#8220;bio&#8221;  dan &#8220;teknologi&#8221;, maka kalau digabung pengertiannya adalah penggunaan  organisme atau sistem hidup untuk memecahkan suatu masalah atau untuk  menghasilkan produk yang berguna. Pada tahun 1981, Federasi Bioteknologi  Eropa mendefinisikan bioteknologi sebagai berikut, bioteknologi adalah  suatu aplikasi terpadu biokimia, mikrobiologi, dan rekayasa kimia dengan  tujuan untuk mendapatkan aplikasi teknologi dengan kapasitas biakan  mikroba, sel, atau jaringan di bidang industri, kesehatan, dan  pertanian. Definisi bioteknologi yang lebih luas dinyatakan oleh Bull,  et al, (1982), yaitu penerapan prinsip-prinsip ilmiah dan rekayasa  pengolahan bahan oleh agen biologi seperti mikroorganisme, sel tumbuhan,  sel hewan, manusia, dan enzim untuk menghasilkan barang dan jasa.  (Goenadi &amp; Isroi, 2003).  Bioteknologi merupakan aktivitas terpadu  dari berbagai disiplin ilmu yang relevan (biokimia, mikrobiologi,  rekayasa, dan lain-lain) dalam pemanfaatan agen hayati untuk  menghasilkan barang dan/atau jasa untuk kesejahteraan umat manusia (Amar  et al, 2007).</p>
<p>Pada masa lalu gen ditransfer melalui  persilangan biasa atau cara konvensional pada tanaman sekerabat.  Misalkan padi atau jagung varietas yang satu dengan varietas padi atau  jagung varietas yang lain. Perkembangan teknologi pertanian modern  melalui bioteknologi dapat memindahkan gen dari spesies apa saja ke  spesies lain melalui berbagai cara, antara lain dengan pemanfaatan  vektor pemindah gen. Teknik semacam ini telah banyak dikembangkan untuk  tanaman budidaya. Produk rekayasa genetika jagung, kedelai dan kapas  telah dihasilkan dan dijual oleh perusahaan agrokimia multinasional  seperti Novartis, Monsanto, Zeneca dan lain-lain. Melalui bioteknologi  diharapkan muncul tanaman tahan terhadap hama dan penyakit, dapat tumbuh  di lahan yang mempunyai kendala cekaman fisik (tanah garaman, tanah  masam, cekaman kekeringan dan lain-lain) sesuai dengan harapan  peneliti/pemulia tanaman. Bioteknologi manusia mampu melewati batasan  biologi, baik itu kelompok hewan, tumbuhan maupun mikroorganisme dalam  memasukkan sifat yang diinginkan.</p>
<p>Bioteknologi dan industri  bioteknologi dalam dasawarsa terakhir berkembang sangat pesat. Tercatat  sampai dengan tahun 1997 tidak kurang dari 124 &#8220;organisme baru&#8221; terutama  tanaman-tanaman transgenik (tanaman yang telah mengalami rekayasa  genetik) telah dimintakan izin dan dipatenkan untuk dibudidayakan dan  dipasarkan secara global. Ratusan ribu produk hayati termasuk di  dalamnya makhluk tanaman, hewan dan mikroba telah dipaten oleh  negara-negara maju, termasuk Amerika-Serikat, negara-negara Uni Eropa,  dan Jepang.</p>
<p>Pengembangan bioteknologi melalui rekayasa  genetika berlandaskan pada keanekaragaman hayati atau dapat dikatakan  bahwa keanekaragaman hayati merupakan aset pengembangan bioteknologi.  Indonesia merupakan negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati  terbesar di dunia, diikuti oleh Brazil, Zaire, dan negara-negara  berkembang lainnya. Dapat dipastikan bahwa negara-negara yang maju  teknologinya adalah negara-negara miskin keanekaragaman hayati, sedang  negara yang kaya keanekaragaman hayatinya terbatas kemampuan  teknologinya. Diperkirakan di dunia ini terdapat 5 &#8211; 30 juta spesies  (jenis makhluk hidup), dan hanya sekitar 1,4 juta yang telah  terindentifikasi secara ilmiah.</p>
<p><strong>Penerapan dan Komersialisasi Bioteknologi<br />
</strong></p>
<p>Penerapan  bioteknologi dalam skala industri secara umum dibagi dalam berbagai  bidang, yaitu perawatan kesehatan (medis), produksi tanaman dan  pertanian, industri non pangan menggunakan tanaman dan produk lainnya  (misalnya plastik biodegradable, minyak sayur, biofuel), lingkungan  serta kelautan dan perikanan (Amar et al, 2007).</p>
<p>Sebagai  contoh, satu aplikasi bioteknologi adalah penggunaan organisme yang  diarahkan untuk pembuatan produk organik (contoh meliputi produk bir dan  susu).  Contoh lain adalah menggunakan bakteri alami oleh industri  pertambangan (bioleaching).  Bioteknologi juga digunakan untuk mendaur  ulang, mengolah limbah, membersihkan lokasi yang terkontaminasi oleh  kegiatan industri (bioremediasi), dan juga untuk memproduksi senjata  biologi.</p>
<p>Produk rekayasa genetika ternyata semakin meluas. Di  Amerika Serikat areal pertanaman yang menggunakan varietas rekayasa  genetika telah meningkat dari enam juta are pada tahun 1996 menjadi 30  juta are pada tahun 1997. Pada tahun-tahun mendatang sekitar 40 persen  tanaman kedelai di Amerika adalah kedelai yang dimodifikasi secara  genetik. Bahkan beberapa perusahaan besar telah mempunyai berbagai  varietas rekayas genetika yang telah memperoleh hak paten. Perusahaan  multinasional bioteknologi Monsanto telah mengembangkan benih  Terminator, Novartis Swiss dengan Traitor dan Zeneca dengan Verminator  yang intinya sama, benih tersebut akan membunuh turunannya, kecuali  diberi pemicu bahan kimia yang diproduksi oleh perusahaan itu sendiri.  Benih ini telah disusupi dengan gen &#8220;suicide seed/benih bunuh diri  &#8220;sehingga petani tidak akan dapat lagi menyisihkan hasil panennya untuk  dijadikan benih, karena turunan pertamanya tidak dapat tumbuh. Setiap  kali menanam, petani harus membeli benih dari perusahaan/agen, sehingga  ketergantungan petani terhadap benih tersebut makin besar.</p>
<p>Komersialisasi  merupakan suatu upaya pengembangan dan usaha pemasaran suatu produk  dari hasil proses dan penerapan proses ini dalam kegiatan produksi.    Pemasaran produk bioteknologi di luar negeri telah berlangsung sejak  beberapa tahun yang lalu, baik dengan pelabelan khusus maupun belum  dilabel. Tanaman hasil produk bioteknologi yang paling banyak ditanam  adalah jagung, kedele dan kapas. Amerika Serikat adalah negara paling  banyak menanam produk bioteknologi.</p>
<p>Data dari USDA menyebutkan  bahwa sejak 1976 &#8211; 2000 jumlah paten produk bioteknologi telah mencapai  11.073 buah. Sepuluh perusahaan besar yang menerima paten terbanyak  dalam bidang bioteknologi di AS adalah Monsanto Co., Inc (674 paten), Du  Pont, E.I. De Nemours and Co. (565 paten), Pioner Hi-Bred  International, Inc. (449 paten), USDA (315 paten), Sygenta (284 paten),  Novartis AG (230 paten), University of California (221 paten), BASF AG  (217 paten), Dow Chemical Co. (214 paten), dan Hoechast Japan Ltd. (207  paten. Sebagian dari produk-produk bioteknologi tersebut juga sudah  beredar di Indonesia (Goenadi &amp; Isroi, 2003).</p>
<p>Perkembangan  industri di sektor bioteknologi tidak selalu berjalan dengan mulus,  masalah-masalah utama yang dihadapi terutama adalah menyangkut paten,  access and benefit sharing (ABS) dan keamanan hayati (biosafety).</p>
<p><strong>Masalah Paten dan ABS<br />
</strong></p>
<p>Paten  merupakan suatu bentuk perlindungan terhadap Intelectual Property  Rights (IPR), Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI), seperti hak cipta  atau merek dagang sebagai bentuk insentif dan imbalan terhadap suatu  penemuan. Landasan dari paten ini adalah untuk mendorong  penemuan-penemuan komersial, sementara pengetahuan yang  melatar-belakangi penemuan tersebut disebarkan kepada masyarakat.  Pengetahuan tersebut bebas bagi setiap orang untuk menggunakannya dan  memanfaatkannya secara komersial, tetapi hasil penemuan tetap rahasia,  dan ada insentif ekonomi terhadap hasil temuannya.</p>
<p>Paten dan  HaKI lainnya menyangkut bioteknologi sudah lama menjadi perdebatan.  Pokok permasalahannya adalah bahwa paten terhadap organisme, gen  dan/atau sumber daya genetik adalah tidak dapat diterima, dengan alasan:  (1) para petani pada umumnya menyimpan benih untuk masa tanam yang akan  datang; (2) perusahaan multinasional sering melakukan klaim hak atas  kakayaan intelektual terhadap gen atau tehadap rangkaian DNA tanpa  melakukan invensi yang sesungguhnya (biopiracy).</p>
<p>Sumberdaya  genetik (SDG atau GR), sebagai sesuatu yang ada di alam, tidak  seharusnya diberi perlindungan paten. Demikian pula, pengetahuan  tradisional (PT atau TK) juga tidak dapat dipatenkan. Namun keduanya  perlu dilindungi dari penjarahan, dan masyarakat adat terutama perlu  mendapatkan perlindungan atas PT yang mereka kembangkan.</p>
<p>Mereka  yang sepaham dengan liberalisme paten berpendapat bahwa invensi apapun,  termasuk yang tersambung dengan SDG dan PT selalu dapat dimintakan  paten, asalkan memenuhi semua persyaratan standar berupa: novelty  (kebaruan), non-obvious (bersifat inventif), and useful (kebergunaan).  Persyaratan tersebut bersifat universal, seperti misalnya tercantum  dalam perjanjian internasional TRIPs (Hak Kekayaan Intelektual terkait  Perdagangan), di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Doktrin  utamanya adalah kepatuhan terhadap kesepakatan. Prinsip dasarnya adalah  Pact Sunt Servanda (janji harus ditepati).</p>
<p>Pendapat yang kedua  ada di posisi berseberangan. Pendapat ini mendasarkan diri pada  persyaratan novelty, namun dengan penafsiran yang terlampau luas.  Pengikut pendapat ini menyatakan bahwa invensi yang tersambung dengan  SDG dan PT tidak dapat dipatenkan, karena tidak memenuhi syarat kebaruan  (novelty). Acuan utamanya adalah kasus aplikasi atau pemberian paten  atas tanaman nimba, kunyit dan beras basmati. Pada kasus-kasus ini paten  yang sudah diterbitkan kemudian dibatalkan karena syarat kebaruan tidak  terpenuhi.</p>
<p>Pendapat yang ketiga lebih moderat. Menurut  pengikut pendapat ini, invensi yang tersambung dengan SDG dan PT tetap  dapat dipatenkan, asalkan ketika mengajukan permohonan paten atas  invensi tersebut dinyatakan secara transparan bahwa invensi tersebut  terkait dengan SDG dan PT. Pendapat ini mengacu kepada keterbukaan  (disclosure) sistem perlindungan paten. Pengikut pendapat ini menyadari  bahwa hampir tidak mungkin ada invensi yang benar-benar baru (novel).  Pada umumnya invensi yang patentable (bisa diberikan paten) merupakan  hasil pengembangan dari invensi-invensi sebelumnya, atau  sekurang-kurangnya hasil perkembangan dari teknologi yang sudah ada  sebelumnya. Termasuk di dalamnya adalah teknologi yang bersumber dari  pengetahuan tradisional tentang pemanfaatan sumberdaya genetika  tertentu. Banyak riset di bidang farmasi yang melibatkan pengetahuan  tradisional sebagai basis awalnya.</p>
<p>Saat ini di forum  internasional tengah berkembang wacana keterbukaan sumber invensi  (disclosure requirements). Wacana ini berkembang sejalan dengan  terungkapnya kasus-kasus paten obat-obatan yang terkait dengan SDG dan  PT. Wacana itu berkembang di dalam forum resmi seperti pada Convention  on Biological Diversity (CBD) dan WTO.</p>
<p>Tuntutan disclosure  requirements muncul ketika industri farmasi dari negara maju memperoleh  manfaat dari penggunaan SDG dan PT dari negara berkembang tanpa adanya  pembagian manfaat yang adil (equitable benefit sharing). Sementara itu  di dalam sistem perlindungan paten memang belum ada ketentuan tentang  keharusan untuk adanya keterbukaan informasi tentang sumber invensi. Itu  sebabnya negara-negara maju yang diuntungkan dengan sistem paten yang  berlaku sekarang ini cenderung mempertahankan kondisi yang ada.  Sebaliknya, negara berkembang yang merasa diperlakukan tidak adil  menginginkan agar aturan hukum paten yang ada mencerminkan rasa keadilan  tersebut dengan memasukkan prinsip keterbukaan informasi tentang sumber  invensi. Adanya keterbukaan informasi sumber ini akan berdampak bahwa  negara-negara berkembang mempunyai landasan yang kuat untuk menuntut  adanya pembagian yang adil atas pemanfaatan SDG dan PT oleh negara maju.</p>
<p>Sesungguhnya,  wacana tentang keterbukaan informasi sumber ini lebih disebabkan karena  ada perbedaan kepentingan dalam konteks paten atas obat-obatan dan  tanaman pangan. Lebih tepatnya menyangkut kepentingan atas access and  benefit sharing. Negara maju berkepentingan atas akses yang terbuka  terhadap GR dan TK. Sebaliknya, negara berkembang berkepentingan untuk  adanya benefit sharing atas pemanfaatan SDG dan PT. Boleh dikatakan  pergumulan tentang disclosure requirements berkisar pada persoalan  access and benefit sharing ini.</p>
<p>Negara-negara maju mencoba  bertahan pada aspek hukum berupa kesepakatan internasional yang telah  disepakati dalam forum TRIPs. Mereka menuntut agar negara-negara  berkembang comply (patuh) terhadap TRIPs dengan memberikan perlindungan  paten dengan standard internasional. Sedangkan Negara-negara berkembang  menginginkan sistem yang lebih adil yang lebih dekat pada persoalan  etika moral. Namun pada kenyataannya etika moral seringkali tidak  efektif untuk melahirkan kesadaran manusia agar berlaku adil. Itu  sebabnya negara-negara berkembang menuntut agar norma etika moral itu  diperkuat dalam bentuk norma hukum. Tuntutan itulah yang mengemuka dalam  perdebatan masuknya disclosure requirements dalam proses permohonan  paten.</p>
<p>Masalah HAKI/Paten merupakan masalah nasional dan  internasional yang terus berkembang dan menimbulkan pro-kontra, dan  dapat mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara, terutama yang berkaitan  dengan globalisasi perdagangan dan masalah pemanfaatan kekayaan  keanekaragaman hayati dan kehidupan dunia iptek. Ini permasalahan yang  sangat kompleks terutama karena adanya dorongan keuntungan ekonomi dan  penguasaan pasar.</p>
<p>Di tingkat nasional, masalah akses terhadap  sumberdaya telah dilontarkan terutama oleh kalangan LSM dalam kaitannya  dengan kesepakatan Internasional yaitu Konvensi Keanekaragaman Hayati  (Convention on Biological Diversity, CBD), General Agreement on Tariffs  and Trade (GATT) dan Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual  Property Rights (TRIPs), dan World Trade Organization (WTO).</p>
<p>Perkembangan  terakhir dalam masalah IPR adalah bahwa bahan informasi genetik (DNA)  yang merupakan bahan hakiki untuk menunjang kemampuan hidup mulai  dipatenkan. Sampai dengan tahun 1995, kurang lebih ada 1.200 fragmen DNA  telah dipatenkan. Proses pengajuan paten bukanlah suatu hal yang mudah  dilakukan. Namun proses tersebut sangat ditentukan oleh penyusunan legal  text dalam mengungkap &#8220;kebaruan&#8221; proses atau produk yang dimintakan  paten-tanpa memberikan peluang bahwa &#8220;kebaruan&#8221; dapat disadap/dicuri  oleh fihak lain. Di samping itu, kesepakatan dalam CBD dicantumkan pula  Access to Genetic Resources di mana saja oleh siapa saja. Hal ini sangat  memungkinkan peluang untuk menang dalam berlomba memanfaatkan  keanekaragaman hayati yang merupakan aset pengembangan bioteknologi  melalui rekayasa genetik oleh negara-negara yang maju teknologinya  ketimbang negara-negara berkembang yang umumnya lebih kaya  keanekaragaman hayati.</p>
<p>Tercapainya kesepakatan dan diadopsinya  Protokol Akses dan Pembagian Keuntungan atas pemanfaatan sumber daya  genetik dan pengetahuan tradisional (Protocol on Access and Benefit  Sharing of Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge),  sebagai instrumen penting yang akan memberikan kepastian hukum atas  pemanfaatan sumber daya genetik secara global dan menghentikan pencurian  sumber daya genetik (biopiracy). Selain itu juga target yang tercapai  dan terukur serta fokus pada upaya penurunan laju kemerosotan  keanekaragaman hayati pada tataran nasional dan global.</p>
<p><strong>Kerangka Global Implementasi ABS<br />
</strong></p>
<p>Sebelum  CBD lahir, penguasaan perusahaan besar atas kekayaan sumber daya hayati  menghasilkan keuntungan berlimpah. Ini karena umumnya kekayaan sumber  daya hayati tersebar di negara berkembang yang belum terjamah  industrialisasi.</p>
<p>Negara maju beranggapan, kekayaan sumber daya  hayati adalah warisan peradaban manusia (the common heritage of  mankind). Semacam konsep res communis di hukum Romawi yang merujuk ke  wilayah bukan milik siapa-siapa (belong to no one) yang bisa  dimanfaatkan umum. Maka, perusahaan besar yang dapat mengembangkan  sumber hayati menjadi produk teknologi tinggi seperti obat dan kosmetik  bisa menjual produknya kembali ke negara asal sumber hayati dengan harga  berlipat ganda.</p>
<p>CBD adalah instrumen hukum internasional  pertama yang merujuk pada konsep kedaulatan negara pada kekayaan sumber  daya hayati, sembari mengatur konsep prior inform consent dan berbagi  keuntungan secara adil dan setara sebagai langkah kelanjutannya.   Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) kemudian memiliki traktat mengenai  kekayaan sumber daya hayati dari tanaman. Organisasi Kesehatan Dunia  (WHO) sejak 2007 berusaha merumuskan konsep akses dan berbagi keuntungan  secara adil dan setara dalam kerangka Pandemic Influenza Preparedness.</p>
<p>Pada  dasarnya harus ada arah dan kebijakan yang harus diambil oleh  masing-masing negara dalam implementasi ABS di tingkat lokal terhadap  keanekaragaman hayati, penggunaan sumber daya dan berbagi manfaat dari  penggunaan tersebut, tiga proses utama yang mempengaruhi implementasi di  tingkat negara adalah Perjanjian Internasional mengenai  Convention on  Biological Diversity (CBD), the International Treaty on Plant Genetic  Resources for Food and Agriculture (ITPGRFA) and the Inter-Governmental  Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional  Knowledge and Folklore (IGC) of the World Intellectual Property Office  (WIPO) yang berhubungan dengan kepemilikan dan hak milik isu-isu yang  berkaitan dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional  intelektual.</p>
<p>Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati  (Convention on Biological Diversiy, CBD) merupakan konvensi  internasional yang dicetuskan pada tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil.  Konvensi ini mempunyai 3 tujuan utama:</p>
<p>1.    Konservasi keanekaragaman hayati,</p>
<p>2.    Kelestarian penggunaan dari komponen-komponen sumber daya hayati tersebut,</p>
<p>3.    Adanya kerja sama yang adil dan saling menguntungkan dari sumber daya genetik yang ada.</p>
<p>Dengan  kata lain, tujuan dari konvensi ini adalah untuk membangun  strategi-strategi nasional untuk konservasi dan penjagaan  keberlangsungan dari keanekaragaman hayati. Ada beberapa hal dalam CBD  yang menjadi pokok dalam perjanjian bilateral yang dapat di tuangkan  dalam MoU kedua negara. Seperti yang telah tercantum pada CBD yaitu  berkenaan dengan pasal-pasal sebagai berikut:</p>
<p>Pasal 15 tentang Akses ke Sumber Daya Genetik</p>
<p>Negara  yang akan mengambil sumber daya genetik dari negara lain harus mengakui  negara asal dari sumber daya genetik tersebut. Selain itu, perjanjian  yang dibuat harus saling menguntungkan dan disepakati semua pihak yang  terlibat (bilateral maupun multilateral). Kerja sama saling  menguntungkan tersebut mencakup: 1. Penyediaan fasilitas sarana dan  prasarana untuk kemudahan akses ke sumber daya genetik yang telah  disepakati, 2. Akses tersebut dibatasi hanya pada sumber daya genetik  yang telah disepakati saja, 3. Semua pihak berusaha untuk membangun dan  melaksanakan penelitian mengenai sumber daya genetik tersebut.</p>
<p>Pasal 16 tentang Akses dan Transfer Teknologi</p>
<p>Masing-masing  pihak yang terkait harus menyadari bahwa teknologi itu mencakup  bioteknologi dan akses serta transfer teknologi diantara pihak yang  terlibat merupakan elemen yang penting untuk pencapaian tujuan sesuai  dengan CBD tanpa merusak lingkungan dan kelestarian dari sumber daya  genetik tersebut. Akses dan transfer teknologi yang diberikan kepada  negara asal sumber daya genetik tersebut harus fair dan menghormati  hak-hak kekayaan intelektual. Pihak-pihak yang terlibat sebaiknya  menempuh jalur hukum, administratif, maupun kebijakan yang sesuai  sehingga negara penyedia sumber daya mendapatkan akses dan transfer  teknologi dengan kesepakatan bersama, termasuk terknologi-teknologi yang  dipatenkan atau hak kekayaan intelektual lainnya.</p>
<p>Pasal 17 tentang Pertukaran informasi</p>
<p>Pihak-pihak  yang memanfaatkan sumber daya harus memfasilitasi pertukaran informasi  dari berbagai sumber yang tersedia yang relevan dengan konservasi dan  kelangsungan penggunaan dari keanekaragaman hayati yang merupakan  kebutuhan dari negara berkembang yang merupakan penyedia sumber daya  genetik. Informasi-informasi yang diberikan juga sebaiknya mencakup  hasil-hasil teknis dari penelitian, keilmuan, dan sosio-ekonomi;  pengadaan pelatihan-pelatihan dan program survey; serta tukar informasi  seputar ilmu pengetahuan yang terkait.</p>
<p>Pasal 18 tentang Kerja sama Teknik dan Keilmuan</p>
<p>Pihak-pihak  yang terlibat kontrak harus mempromosikan kerja sama teknik dan  keilmuan internasional terkait dengan konservasi dan keberlangsungan  penggunaan dari keanekaragaman hayati, jika perlu, melalui  institusi-institusi internasional dan nasional yang sesuai. Kerja sama  tersebut khususnya ditekankan pada pembangunan dan penguatan kapabilitas  nasional melalui pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan  institusi. Pihak yang memanfaatkan sumber daya (negara maju) harus  mendorong pemanfaatan teknologi, baik teknologi tradisional maupun  modern untuk mencapai tujuan konvensi. Untuk tujuan ini, pihak negara  maju tersebut diharapkan bekerja sama dalam pengadaan  pelatihan-pelatihan SDM dan pertukaran ahli.</p>
<p>Pasal 19 tentang Penanganan Bioteknologi dan Pembagian Keuntungan</p>
<p>Pihak-pihak  yang terlibat kontrak harus menempuh jalur hukum, administratif, maupun  kebijakan lain yang sesuasi untuk mendukung partisipasi yang efektif  dalam aktivitas penelitian di bidang bioteknologi oleh pihak-pihak  tersebut, terutama negara yang berkembang yang menyediakan sumber daya  genetik. Semua pihak harus mempertimbangkan kebutuhan akan protokol  untuk menetapkan prosedur yang sesuai terkait dengan transfer yang aman,  penanganan dan penggunaan organisme hidup yang telah dimodifikasi  (living modified organism) yang dihasilkan dari rekayasa bioteknologi  yang mungkin memiliki efek samping pada konservasi dan keberlangsungan  penggunaan keanekaragaman hayati.</p>
<p>Pasal 20 tentang Sumber Dana</p>
<p>Setiap  pihak yang terlibat, sesuai dengan kapabilitasnya, harus memberikan  dukungan finansial dan insentif, terkait dengan kegiatan yang telah  disepakati bersama untuk pencapaian tujuan konvensi. Pihak dari negara  maju harus menyediakan sumber dana baru dan tambahan sehingga  memungkinkan negara berkembang untuk memenuhi biaya-biaya tambahan yang  telah disepakati bersama. Pihak negara maju harus memenuhi semua  kebutuhan dana dan transfer teknologi yang diperlukan oleh negara  berkembang.</p>
<p><strong>Protokol Nagoya<br />
</strong></p>
<p>Pertemuan  Negara-negara Pihak (COP) Konvensi Sumber Daya Hayati Ke-10 di Nagoya  menghasilkan tiga kesepakatan utama. Kesepakatan dari pertemuan yang  berakhir pada 30 Oktober 2010 itu meliputi Protokol Nagoya, Revisi  Rencana Strategis Pencapaian Tujuan Konvensi Sumber Daya Hayati (CBD)  2011-2020 dan Rencana Pelaksanaan Strategi Mobilisasi Dana.</p>
<p>Selama  ini gagasan CBD sulit diimplementasikan karena petunjuk pelaksanaannya  berupa protokol belum ada. Maka, kelahiran Protokol Nagoya, yang  lengkapnya adalah The Nagoya Protocol on Access to Genetic Resources and  the Fair and Equitable Sharing of Benefits Arising from Their  Utilization, sangat penting secara substantif.  Protokol Nagoya berisi  aturan pemberian akses dan kemauan berbagi keuntungan secara adil dan  setara atas pemanfaatan kekayaan sumber daya hayati. Ini merupakan  kesepakatan kedua setelah Protokol Cartagena mengenai keamanan hayati  (biosafety), yang mulai berlaku 2003.</p>
<p>Protokol Nagoya  merumuskan aturan pelaksanaan CBD terkait pemberian akses dan pembagian  keuntungannya. Penyedia kekayaan sumber daya hayati bekerja sama dengan  pengguna dalam mekanisme pembagian keuntungan yang adil dan setara.   Agar Protokol Nagoya dapat berlaku sah sesuai hukum internasional,  dibutuhkan ratifikasi dari 50 negara anggota COP CBD. Naskah asli  Protokol Nagoya akan mulai terbuka untuk ditandatangani 2 Februari 2011  sampai 1 Februari 2012 di Markas Besar PBB, New York.</p>
<p>Protokol  Nagoya merumuskan mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya hayati  yang berasal dari tanaman, hewan, dan mikrobiologi untuk produk  industri, kosmetik, makanan, obat- obatan, dan keperluan lain. Intinya,  terbuka akses pada sumber daya hayati untuk pemanfaatan, tetapi juga  dalam semangat yang sama mengatur bagaimana manfaat atau keuntungan juga  dapat dinikmati oleh negara asal sumber daya hayati itu.</p>
<p>Kesepakatan  diharapkan dapat membuat transparan pergerakan lalu lintas  sumber-sumber daya hayati sehingga pembajakan hayati (biopiracy) dapat  ditekan seminimal mungkin. Selama ini biopiracy kerap terjadi saat  perusahaan multinasional diam-diam memanfaatkan pengetahuan tradisional  ataupun kekayaan sumber daya hayati negara berkembang, dan keuntungannya  juga sama sekali tidak dibagi.</p>
<p>Pembahasan mengenai upaya  mendeteksi biopiracy memakan waktu lama. Negara berkembang ingin aturan  monitoring yang bersifat mandatory dan mencakup informasi rinci dan  lengkap dari riset sampai pengembangan produk. Negara maju menginginkan  aturan lebih longgar dan bersifat sukarela.</p>
<p><strong>Kasus-Kasus Pembelajaran<br />
</strong></p>
<p><em>Kasus Hoodia gordonii di Afrika Selatan<br />
</em></p>
<p>Suku-suku  San Kalahari merupakan masyarakat tertua di Afrika Selatan.  Mereka  telah memiliki pengetahuan tradisional tentang penggunaan Hoodia  gordonii, pohon yang ditemukan di gurun Kalahari, yang secara historis  dikonsumsi oleh suku San Kalahari untuk menahan rasa lapar apabila  melakukan perjalanan jauh.  Masyarakat San awalnya tidak menyadari bahwa  Dewan Penelitian Ilmiah dan Industri Afrika Selatan (South African  Council for Scientific and Industrial Research / CSIR), sebuah lembaga  pemerintah Afrika Selatan, telah diberikan hak paten pada P57, obat  penekan nafsu makan yang berasal dari ekstrak Hoodia lezat melalui  penelitian dilakukan oleh CSIR, dan memiliki rencana untuk  mengkomersialisasikan produk tersebut tanpa sepengetahuan suku San  Kalahari.  CSIR kemudian menegosiasikan lisensi hak eksklusif komersial  tersebut kepada perusahaan farmasi Phytopharm,  untuk pengembangan  produk Hoodia, yang kemudian memberikan izin kepada perusahaan farmasi  Pfizer dan ke  perusahaan makanan multinasional Unilever.</p>
<p>Dengan  keterlibatan LSM The Working Group on Indigenous Minorities in Southern  Africa (WIMSA), masyarakat San melakukan negosias dengan CSIR untuk  menyusun perjanjian pembagian keuntungan dari royalti yang berasal dari  penjualan produk yang mengandung paten P57.</p>
<p>Masalah utama  dalam perundingan tersebut adalah kurangnya kerangka hukum di Afrika  Selatan untuk perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan  pengetahuan tradisional.  Dalam kasus Hoodia sulit untuk menegaskan  klaim orang-orang San mengenai paten P57 dan komersialisasi produk  Hoodia di masa depan karena kurangnya kerangka peraturan yang jelas yang  menetapkan hak-hak suku San Kalahari.</p>
<p>Akhirnya perjanjian  dalam bentuk Nota Kesepahaman dicapai antara CSIR dan Dewan San Kalahari  Afrika Selatan.  Perjanjian ini dianggap sebagai langkah maju yang  signifikan untuk menegosiasikan kesepakatan pembagian keuntungan dengan  Dewan San Kalahari Afrika Selatan sebagai pengakuan atas hak-hak  kolektif suku San, termasuk mendapatkan manfaat moneter atas eksploitasi  komersial terhadap paten P57.  Perundingan tentang syarat-syarat  perjanjian antara CSIR dan Dewan San Kalahari Afrika Selatan berlanjut  hingga perjanjian pembagian keuntungan yang ditandatangani pada tanggal  24 Maret 2003.  Perjanjian ditentukan persentase jumlah pembayaran,  termasuk pembayaran royalti sejumlah 8%.</p>
<p><em>Kasus Golden Rice<br />
</em></p>
<p>Golden  Rice adalah varietas padi yang telah diperkaya dengan betacarotene,  untuk mengatasi defisiensi Vitamin A.  Penelitian dasar dilakukan di  Swiss public research institutes ETH Zurich &amp; University of  Freiburg.  Perusahaan Zeneca (yang kemudian berubah nama menjadi  Syngenta seletah merger dengan Novartis Agribusiness) mendapatkan hak  penelitian dasar tersbut, kemudian dipadukan dengan penelitian  perusahaan tersebut, didapatkan Golden Rice yang lebih baik.  Pada saat  pengurusan paten, diketahui sampai didapatnya Golden Rice ternyata  melibatkan 70 proses dan material yang berbeda yang berasal dari 32  perusahaan dan universitas baik swasta maupun pemerintahan.  Sygenta  kemudian menyerahkan pengembangan Golden Rice kepadaInternational Rice  Research Institute (IRRI) untuk kepentingan kemanusiaan.</p>
<p><em>Kerjasama Pemerintah Nigeria dengan Shaman Pharmaceutical Inc</em>.</p>
<p>Pada  tahun 1990 Shaman Pharmaceuticals Inc. menjalin kerjasama lembaga  penelitian ilmiah Nigeria.   Manfaat langsung dan jangka menengah yang  didapat oleh pemerintah Nigeria dari ekspedisi tersebut berupa program  pelatihan tentang kesehatan masyarakat, botani, konservasi dan  etnobotani, dukungan untuk cadangan tanaman obat negara, dukungan  pendidikan; pasokan koleksi botani untuk herbarium, peralatan  laboratorium untuk penelitian ilmiah dan dukungan bagi para ilmuwan  Nigeria untuk penerapan teknik analisis modern.  Kemudian didirikan pula  lembaga bernama Healing Forest Conservancy sebagai alat pembagian  keuntungan. Uang sejumlah  US $ 2.000 diberikan oleh Shaman  Pharmaceuticals Inc. pada tahun 1994 untuk komunitas dan organisasi  penyembuh tradisional, untuk hutan konservasi tumbuhan obat berbasis  masyarakat.</p>
<p>Pada awal tahun 1999 Shaman Pharmaceutical  mengambil alih salah satu penemuan melalui proses regulasi Food and Drug  Administration, waktu masa depan dan biaya untuk uji klinis tambahan  terbukti mahal.  Shaman Pharmaceutical memanfaatkan penelitian dan  pengembangan perusahaan dengan meluncurkan suplemen makanan botani yang  pertama.  Produk ini merupakan ekstrak dari getah sangre de Drago, pohon  Croton lechleri, yang bermanfaat untuk mencegah kehilangan cairan dan  merangsang  pembentukan tinja yang normal pada sindrom usus bowel.</p>
<p><em>Kasus Suku Kani di India<br />
</em></p>
<p>Suku  Kani merupakan salah satu suku asli di India yang memakan buah  Trichophus zeylanicus, yang membuat mereka tetap gesit dan enerjik dalam  perjalanan.  Tropical Botanic Garden and Research Institute (TBGRI)  kemudian melakukan penelitian terhadap kandungan tanaman tersebut dan  menemukan bahwa dalam buahnya terdapat zat anti kelelahan, daunnya  mengandung berbagai glycolipids dan beberapa non-steroid lainnya senyawa  dengan anti-stres dan anti-hepatoxic.  Tim TBGRI kemudian mengembangkan  formulasi polyherbal dan diberi nama &#8220;Jeevni&#8221;.  Setelah evaluasi klinis  yang memuaskan obat herbal tersebut dirilis untuk produksi komersial.</p>
<p>Kemudian  banyak perusahaan farmasi yang mendekati TBGRI untuk mendapatkan  lisensi produksi &#8220;Jeevni&#8221;. Setelah berbagai negosiasi dengan berbagai  pihak, lisensi produksi masal &#8220;Jeevni&#8221; dialihkan ke Aryavaidya Pharmacy  Coimbatore Ltd selama 7 tahun.  Dalam proses konsultasinya, TBGRI  sepakat dengan komunitas suku Kani untuk membagi licence fee dan  royaltinya sebesar 50%.</p>
<p><em>Organisasi Industri<br />
</em></p>
<p>Keterlibatan  organisasi-organisasi industri juga perlu mendapat perhatian dalam  keikutsertaannya dalam implementasi CBD salah satunya adalah The  Biotechnology Industry Organization  (BIO), yang merupakan salah satu  organisasi industri Bioteknologi, didirikan tahun 1993 melalui  penggabungan 2 buah organisasi yaitu Association of Biotechnology  Companies dan the Industrial Biotechnology Association. Anggotanya  terdiri dari sektor-sektor yang bergerak dalam bidang penelitian dan  pengembangan inovasi produk-produk bioteknologi kesehatan, agrikultur,  industri dan lingkungan.</p>
<p>The Biotechnology Industry  Organization sejak tahun 2005 telah menyusun sebuah petunjuk teknis  terkait bioprospeksi yang memberikan arahan bagi para anggotanya dalam  kegiatan-kegiatan bioprospeksi.  BIO juga telah mempunyai model Material  Transfer Agreements, yang diacu oleh seluruh anggotanya.</p>
<p><strong>Isu Strategis Implementasi ABS bagi Industri Bioteknologi</strong></p>
<p>Implementasi  CBD di bidang industri bioteknologi saat ini belum sepenuhnya dapat  terlaksana, diperlukan instrumetasi yang dapat mendukungnya terutama  ditingkal lokal (negara),  diantaranya adalah aturan akses sumber daya  disetiap negara.  Beberapa negara seperti Jepang telah pula mempunyai  Guidelines on Access to Genetic Resources for Users in Japan.  Dokumen  ini dipublikasikan pertama kali pada tanggal 1 April 2005 dalam bahasa  Jepang, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris kemudian  disebarluaskan pada bulan Pebruari 2006. Dokumen dalam versi English  berisi 28 halaman lengkap memuat segala aturan yang diperlukan untuk  akses sumber daya genetik untuk pengguna di Jepang. Sebagai pengantar,  di dalam dokumen dijelaskan kronologi dibuatnya aturan ini sebagai  inplementasi CBD yaitu didasari adanya Bonn Giudelines diadopsi pada  COP6 pada bulan Pebruari 2002. Pada bulan September 2002 Bonn Guidelines  tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang. Pada tahun  2003-2004 Bonn Guidelines didesiminasikan di Jepang melalui seminar dan  internasional simposium. Secara paralel Bonn Guidelines diproposikan  oleh Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) yang kemudian  membahas secara rtinci dengan Japan Bioindustry Association (JBA). Pada  tahun 2005 Guidelines Access to Genetic Resources for Users in Japan  telah selesai dibuat pada bulan Maret dan dipublikasi pada tanggal 1  April 2005 dalam versi Bahasa Jepang. Pada bulan Pebruari 2006 versi  bahasa Inggris disebarluaskan.</p>
<p>Salah satu hal penting yang  berkaitan erat dengan akses sumber daya genetik adalah manakala  biodiversitas negara asal akan dimanfaatkan oleh pihak lain. Perjanjian  antara kedua belah pihak harus jelas sehubungan dengan pemanfaatan bahan  genetik yang akan dikirimkan. Dokumen penting yang diperlukan tersebut  disebut dengan Material Transfer Agreement (MTA). MTA sering  didefinisikan sebagai suatu terminologi umum untuk suatu dokumen  pengiriman yang sangat singkat dan sederhana, merupakan catatan  pengiriman suatu bahan yang sudah baku, atau suatu catatan resmi  berisikan persyaratan minimum yang harus dibuat atau dapat merupakan  dokumen yang rinci tentang persetujuan pengiriman dan penggunaan bahan  yang telah disetujui bersama.</p>
<p>Di dalam MTA biasanya tercantum  jenis dan jumlah bahan genetik yang ditransfer, waktu terjadinya  pengiriman, ijin penggunaan bahan genetik yang dikirimkan (misalnya  untuk keperluan riset, komersial, dan lain-lain) dan pernyataan apabila  bahan tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain. Bonn Guidelines merupakan  bahan acuan yang telah dibakukan. Hal-hal lain yang berhubungan dengan  pengelolaan dan kepentingan bersama atas bahan yang dikirimkan dapat  dituliskan pula dalam perjanjian tersebut. Seharusnya tidak terjadi  hal-hal yang dpat dinegosiasikan di luar MTA. Artinya bahwa segala  sesuatu yang harus dipatuhi oleh negara asal sumber genetik dan negara  penerima semuanya harus tertulis pada MTA.</p>
<p>Bioteknologi  merupakan suatu proses yang relatif panjang, seringkali memerlukan waktu  bertahun-tahun dan biaya riset pengembangan yang sangat mahal sampai  menghasilkan produk yang dapat dikomersialisasi, dalam perjalanan proses  tersebut juga selain sumberdaya asli juga melibatkan banyak orang,  organisasi dan bahan-bahan lain selain sumberdaya aslinya, sehingga  perumusan ABS-nya menjadi rumit.</p>
<p><strong>Penutup<br />
</strong></p>
<p>Saat  ini implementasi ABS di sektor industri lebih banyak terjadi karena  reaksi pihak yang merasa dirugikan atau kebijakan pengembang  (perusahaan) yang sifatnya lebih &#8220;voluntary&#8221;.  Tersedianya aturan lokal  (negara) mengenai hak akses terhadap sumber daya terutama sumberdaya  genetik merupakan syarat utama legalisasi implementasi ABS di sektor  industri bioteknologi, meskipun demikian dari berbagai kasus yang  terjadi, pendekatan terhadap hak ABS dapat dilakukan dengan berbagai  cara, baik melalui mekanisme penyusunan MTA, dan yang lebih penting lagi  adalah pendokumentasian sumberdaya tersebut ditingkat lokal.</p>
<p><strong>Daftar Pustaka<br />
</strong></p>
<p>Amar,  A.,  Malik, A., Prasetya, B., Chasanah, E., Irianto, H.E., Loedin,  I,S., Mulya, K., Lisdiyanti, P., Setyahadi, S., Soeharsono, dan T.E.  Ermayanti. 2007.  Strategi Pengembangan Bioteknologi di Indonesia.   Konsorsium Bioteknologi Indonesia dan Kementerian Negara Riset dan  Teknologi, Jakarta, 118 hal.</p>
<p>Artuso,  A. 2002.  Bioprospecting, Benefit Sharing, and Biotechnological  Capacity Building.  World Development Vol. 30, No. 8, pp. 1355-1368.</p>
<p>Barizah,  N.2009. Kebijakan Di Tingkat Nasional Dan Internasional Upaya  Perlindungan HKI Yang Terkait Dengan Pendayagunaan Sumber Daya Genetik  Dan Pengetahuan. Media HKI Vol.VI/No.3/Juni 2009.</p>
<p>Bonn  Guidelines on Accesss to Genetic Resources and Fair and Equitable  Sharing of the Benefit Arising out of their Utilization.  UNEP/CBD/COP/6/6.</p>
<p>Bridge, G.,  McManus, P. And T. Marsden. 2003.  The next new thing? Biotechnology and  its discontents.  Guest Editorial/Geoforum 34 (2003) 165-174.</p>
<p>Chambers,  W.B, Greena, J, and A. Kambu.  2004.  Trade, biotechnology and  sustainable development: a report on the Southeast Asia Workshop for  policymakers.  Global Environmental Change 14 (2004) 185-188.</p>
<p>Finston,  S.K. 2009.   Public/Private Partnership for Development of Golden Rice  Intellectual Property (IP) &amp; Innovation: Promoting Global  Competitiveness in the Americas.  INPI/OMPI/OAS Rio de Janeiro, Brasil  December 16, 2009.  BayhDole25 Inc.</p>
<p>Goenadi,  D.H. &amp; Isroi. 2003. Aplikasi Bioteknologi dalam Upaya Peningkatan  Efisiensi Agribisnis yang Berkelanjutan. Makalah Lokakarya Nasional  Pendekataan Kehidupan Pedesaan dan Perkotaan dalam Upaya Membangkitkan  Pertanian Progresif, UPN &#8220;Veteran&#8221; Yogyakarta, 8-9 Desember 2003.</p>
<p>Guidelines for BIO Members Engaging in Bioprospecting (http://www.bio.org/ip/international/200507guide.asp).</p>
<p>Guidelines  on Access to Genetic Resources for Users in Japan. 2006. Ministry of  Economy, Trade and Industry (METI), Japan and Japan Bioindustry  Association (JBA). Tokyo, Japan.</p>
<p>Makarim  Wibisono Anggota Delegasi RI dari Kementerian Kesehatan ke COP 10  Nagoya  http://cetak.kompas.com/read/2010/11/22/03211740/selamat.datang.protokol.nagoya</p>
<p>Ministry  of Environment &amp; Forests Government of India.  2002.  Biotechnology  &amp; Bioprospecting For Sustainable Development,  India&#8217;s presentation  for the Ministerial Meeting of Megabiodiversity Countries Cancun,  Mexico February 16-18, 2002.</p>
<p>Moran,  K.  1998.  Mechanisms For Benefit Sharing: Nigerian Case Study for the  Convention on Biological Diversity, The Healing Forest Conservancy.   Washington.</p>
<p>Suneetha, M.S and B.  Pisupati.  Benefit Sharing in ABS: Options and Elaborations.  United  Nations University Institute of Advanced Studies. United Nations  Environment Programme (UNEP). 30pp.</p>
<p>The  International Institute for Sustainable Development (IISD), Stratos  Inc. and Jorge Cabrera. 2007.  ABS-Management Tool Best Practice  Standard and Handbook for Implementing Genetic Resource Access and  Benefit-sharing Activities.   State Secretariat for Economic Affairs  SECO.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/57/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/57/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/57/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=57&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2011/01/22/komersialisasi-sumber-daya-di-sektor-industri-bioteknologi-terkait-access-and-benefit-sharing/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MANAJEMEN EKOSISTEM</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2011/01/04/manajemen-ekosistem/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2011/01/04/manajemen-ekosistem/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Jan 2011 06:51:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Biologi]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Sumber Daya Alam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/?p=54</guid>
		<description><![CDATA[Definisi Manajemen Ekosistem Banyak orang dan organisasi telah mendefinisikan manajemen ekosistem, dari berbagai definisi tersebut terdapat dua hal yang menjadi sama yaitu : (1) manajemen harus memelihara atau meningkatkan ekosistem, dan (2) ekosistem harus menyediakan berbagai barang dan jasa untuk generasi sekarang dan masa depan.  Berikut ini berbagai definisi tentang manajemen ekosistem. Sebuah proses yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=54&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>Definisi Manajemen Ekosistem</em></strong></p>
<p>Banyak orang dan organisasi telah mendefinisikan manajemen ekosistem, dari berbagai definisi tersebut terdapat dua hal yang menjadi sama yaitu : (1) manajemen harus memelihara atau meningkatkan ekosistem, dan (2) ekosistem harus menyediakan berbagai barang dan jasa untuk generasi sekarang dan masa depan.  Berikut ini berbagai definisi tentang manajemen ekosistem.</p>
<ol>
<li>Sebuah proses yang mengintegrasikan faktor-faktor ekologi, sosial-ekonomi, dan institusional ke dalam analisis yang komprehensif dan tindakan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas ekosistem untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan masa depan. (The IUCN&#8217;s Commission for Ecosystem Management (IUCN-CEM)).</li>
<li>Manajemen ekosistem adalah sebuah pendekatan pengelolaan sumber daya alam yang berfokus pada upaya menjaga kelestarian ekosistem untuk memenuhi kebutuhan baik ekologi maupun manusia di masa depan. Manajemen ekosistem haruslah adaptif terhada perubahan kebutuhan dan informasi baru, serta berbagi visi masa depan yang diinginkan dengan mengintegrasikan perspektif sosial, lingkungan dan ekonomi untuk mengelola sistem ekologi alam secara geografis. (United Nations Environment Programme).</li>
<li>Pengaturan struktur internal dan fungsi ekosistem, ditambah input dan output, untuk mencapai kondisi sosial yang diinginkan. (Agee dan Johnson 1987)</li>
<li>Strategi dimana, secara keseluruhan, susunan nilai-nilai dan fungsi hutan dijaga pada tingkat lansekap. Mengkoordinasikan pengelolaan pada tingkat lanskap, termasuk di seluruh kepemilikan, merupakan komponen penting. (Society of American Foresters 1993)</li>
<li>Strategi atau rencana untuk mengelola ekosistem untuk semua organisme yang terkait, sebagai lawan dari strategi atau rencana untuk mengelola spesies individu. (Forest Ecosystem Management Assessment Team, 1993)</li>
<li>Sebuah manajemen sumber daya sistem yang dirancang untuk memelihara atau meningkatkan kesehatan ekosistem dan produktivitas sambil menghasilkan komoditas penting dan nilai-nilai lain untuk memenuhi kebutuhan manusia dan keinginan dalam batas-batas sosial, biologis dan ekonomis risiko yang dapat diterima. (American Forest Paper Association Forest Resources Board, 1993)</li>
<li>Memadukan pengetahuan ilmiah hubungan ekologis dalam kerangka sosial politik dan nilai-nilai yang kompleks menuju tujuan umum untuk melindungi integritas ekosistem asli dalam jangka panjang. (Grumbine, 1994)</li>
<li>Manajemen didorong oleh tujuan eksplisit, dilaksanakan oleh kebijakan, protokol, dan praktek, dan membuat beradaptasi dengan memonitor dan penelitian berdasarkan pemahaman kami yang terbaik dari interaksi ekologi dan proses yang dibutuhkan untuk mempertahankan struktur dan fungsi ekosistem. (Christensen et al. 1996)</li>
</ol>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em>Mengapa menggunakan pendekatan pengelolaan ekosistem</em></strong></p>
<p>Bukti ilmiah menunjukkan bahwa ekosistem berada di bawah tekanan yang sangat tinggi, hal tersebut mengancam proses pembangunan yang berkelanjutan. Sedangkan tantangan yang menakutkan, mereka juga memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal, bisnis dan pemerintah untuk berinovasi untuk kepentingan masyarakat, ekonomi dan lingkungan global. Namun, dalam rangka mengamankan kondisi lingkungan untuk kemakmuran, stabilitas dan ekuitas, respon yang tepat waktu yang proporsional dengan skala tantangan lingkungan akan diperlukan. Dalam menciptakan tanggapan tersebut, pemerintah, masyarakat internasional, sektor swasta, masyarakat sipil dan masyarakat umum semua memiliki peran penting untuk bermain.</p>
<p>Kesejahteraan manusia, keamanan pangan dan mata pencaharian yang berkelanjutan sangat erat terkait dengan kesehatan masa depan beragam ekosistem kita. Ekosistem management menuntut pemahaman tentang fungsi ekosistem dalam mendukung dan mengatur proses-proses yang mendukung kehidupan di bumi. Selanjutnya, pendekatan ini mengakui bahwa ekosistem menyediakan beragam barang dan jasa yang secara langsung atau tidak langsung dinilai oleh masyarakat dari segi ekologi, ekonomi dan sosial-budaya.</p>
<p>Banyak pendekatan konvensional untuk pengelolaan sumber daya biasanya sudah satu tujuan dan terbatas dalam ruang (misalnya lokal, regional, nasional dan lintas batas) waktu dan (misalnya pendek, menengah dan jangka panjang). Keputusan-keputusan yang dihasilkan karena itu umumnya proses telah gagal dalam mampu mengatasi tekanan yang disebabkan manusia pada lingkungan dalam hal pemahaman pengaruhnya terhadap jasa ekosistem esensial.</p>
<p>Ekosistem manajemen, dalam mengakui peran penting manusia miliki sebagai manajer dari keanekaragaman hayati, bertujuan untuk menghindari-kedatangan pendek dengan mengidentifikasi dan mengkomunikasikan manfaat dan nilai-nilai ekosistem yang sehat untuk memastikan baik kelangsungan hidup spesies dan kesejahteraan manusia.</p>
<p>Tujuan utama pengelolaan ekosistem adalah pemanfaatan berkelanjutan, efisien dan adil sumber daya alam. Mengakui manajemen Ekosistem bahwa konektivitas-antar sistem ekologi, sosial-budaya, ekonomi dan kelembagaan merupakan dasar bagi pemahaman kita tentang faktor-faktor yang mempengaruhi tujuan lingkungan dan hasil. Ini adalah pendekatan holistik, multi disiplin dan terintegrasi, yang membutuhkan perubahan besar dalam cara kita memandang dan pendekatan manajemen kedua lingkungan kita alami dan dimodifikasi.</p>
<p><strong><em>Daftar Pustaka</em></strong></p>
<p><cite>Agee, J.K., and D.R. Johnson. 1987. Ecosystem management for parks and wilderness. University of Washington Press, Seattle.</cite></p>
<p><cite>Canham, C.D., and O. Loucks. 1984. Catastrophic windthrow in the presettlement forests of Wisconsin. Ecology 65: 803-809.</cite></p>
<p><cite>Christensen, N.L. et al. 1996. The report of the Ecological Society of America committee on the scientific basis for ecosystem management. Ecological Applications 6: 665-691.</cite></p>
<p><cite>Clark, J.S. 1990. Fire and climate change during the last 750 yr in northwestern Minnesota. Ecological Monographs 60: 135-159.</cite></p>
<p><cite>Forest Ecosystem Management Team (FEMaT). 1993. Forest ecosystem management: An ecological, economic, and social assessment.</cite></p>
<p><cite>Foster, D.R. 1988. Disturbance history, community organization, and vegetation dynamics of the old-growth Pisgah Forest, southwestern New Hampshire, USA. Journal of Ecology 76: 105-134.</cite></p>
<p><cite>Grumbine, R.E. 1994. What is ecosystem management? Conservation Biology 8: 27-38.</cite></p>
<p><cite>Hemstrom, M.A., and J.F. Franklin. 1982. Fire and other disturbances of the forest in Mount Rainier National Park. Quaternary Research 18: 32-51.</cite></p>
<p><cite>Lorimer, C.G. 1980. Age structure and disturbance history of a southern Appalachian virgin forest. Ecology 61: 1169-1184.</cite></p>
<p><cite>McClachlan, J.S., D.R. Foster, and F. Menallad. 2000. Anthropogenic ties to late-successional structure and composition in four New England hemlock stands. Ecology 81: 717-733.</cite></p>
<p><cite>Oliver, C.D., and B.C. Larson. 1996. Forest stand dynamics. John Wiley and Sons. 520 pp.</cite></p>
<p><cite>Oliver, C.D., and E.P. Stephens. 1977. Reconstruction of a mixed species forest in central New England. Ecology 58: 562-572.</cite></p>
<p><cite>Society of American Foresters. 1993. Sustaining long-term forest health and productivity. Society of American Foresters, Bethesda, MD.</cite></p>
<p><cite>Tansley, A.G. 1935. The use and abuse of vegetation concepts and terms. Ecology 16:284-307.</cite></p>
<p><cite>White, P.S. 1979. Pattern, process, and natural disturbance in vegetation. Botanical Review 45: 229-299.</cite></p>
<p><cite>Whitmore, T.C., and D.R.F.P. Burslem. 1998. Major disturbances in tropical forests.</cite></p>
<p>Checkland, P. 1999. Systems thinking, systems practice. John Wiley and Sons. New York. 330 pp.</p>
<p>Senge, P.S. 1990. The fifth discipline: The art and practice of the learning organization. Currency Doubleday, New York. 423 pp.</p>
<p>von Bertalanffy, L. 1968. General systems theory: Foundations, development, applications. G. Braziller. New York. 289 pp.</p>
<p>Whitehead, A.N. 1925. Science and the modern world: The Lowell Lectures. Free Press, Macmillan, New York. 121 pp.</p>
<p>Boyce, S.G. 1995. Landscape forestry. John Wiley and Sons, New York. 239 pp.</p>
<p>Carey, A.B., B.R. Lippke, and J. Sessions. 1999. Intentional systems management: Managing forests for biodiversity. Journal of Sustainable Forestry 9: 83-125.</p>
<p>Lippke, B.R., and C.D. Oliver. 1993. A proposal for the Pacific Northwest: Managing for multiple values. Journal of Forestry 91: 14-18.</p>
<p>Oliver, C.D. 1992. A landscape approach: Achieving and maintaining biodiversity and economic productivity. Journal of Forestry 90: 20-25.</p>
<p>Oliver, C.D. 1999. The future of the forest management industry: Highly mechanized plantations and reserves or a knowledge-intensive integrated approach? Forestry Chronicle 75: 229-245.</p>
<p>Oliver, C.D., and M.J. Twery. 2000. Decision support systems: Models and analyses. In Ecological Stewardship: A Common Reference for Ecosystem Management. Elsevier Science Ltd. pp. 661-685.</p>
<p>Morgan, M.G., and M. Henrion. 1990. Uncertainty: A guide to dealing with uncertainty in quantitative risk and policy and analysis. Cambridge University Press. 332 pp.</p>
<p>Forestry Commission. 1999. The U.K. Forestry Standard: The government&#8217;s approach to sustainable forestry. Department of Agriculture for Northern Ireland. 80 pp.</p>
<p>McCarter, J.B. 1997. Integrating forest inventory, growth and yield, and computer visualization into a landscape management system. In: Teck, R., M. Moeur, and J. Adams (comps.), Proceedings of the Forest Vegetation Simulator conference. Gen. Tech. Rep. INT-GTR-373. Ogden, UT. USDA Forest Service, Intermountain Research Station. p. 159-167.</p>
<p>McCarter, J.B., J.S. Wilson, P.J. Baker, J. Moffett, and C.D. Oliver. 1998. Landscape management through integration of existing tools and emerging technologies. Journal of Forestry 96: 17-23.</p>
<p>http://www.unep.org/ecosystemmanagement/Introduction/tabid/293/language/en-US/Default.aspx</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/54/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/54/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/54/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=54&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2011/01/04/manajemen-ekosistem/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menilai Kinerja Manajemen Konservasi</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2009/05/22/menilai-kinerja-manajemen-konservasi/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2009/05/22/menilai-kinerja-manajemen-konservasi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 May 2009 01:59:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Sumber Daya Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Menilai Kinerja Manajemen Konservasi Penilaian performa UPT Taman Nasional Kriteria Kinerja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/2009/05/22/menilai-kinerja-manajemen-konservasi/</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini tercatat ada 533 unit kawasan konservasi yang ada di Indonesia, yang terdiri dari 50 Taman Nasional (TN), 247 Cagar Alam (CA) 77, Suaka Margasatwa (SM), 14 Taman Buru (TB), 123 Taman Wisata Alam (TWA) dan 22 Taman Hutan Rakyat (Tahura). Masing-masing Taman Nasional dikelola oleh sebuah lembaga tersendiri yang disebut Unit Pelaksana Teknis [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=49&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:85%;"><span style="font-family:trebuchet ms;"></span><span style="font-family:trebuchet ms;">Saat ini tercatat ada 533 unit kawasan konservasi yang ada di Indonesia, yang terdiri dari  50 Taman Nasional (TN), 247 Cagar Alam (CA) 77, Suaka Margasatwa (SM), 14 Taman Buru (TB), 123 Taman Wisata Alam (TWA) dan 22 Taman Hutan Rakyat (Tahura).  Masing-masing Taman Nasional dikelola oleh sebuah lembaga tersendiri yang disebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai TN, sedangkan CA, SM, TB dan TWA dikelola oleh UPT Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Tahura diserahkan pengelolaannya pada pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.</p>
<p></span><span style="font-family:trebuchet ms;">Sejauh ini keberhasilan maupun ketidakberhasilan pengelolaan kawasan konservasi masih menjadi perdebatan, akan tetapi dalam wacana publik, perdebatan tersebut cenderung kearah kesimpulan yang menunjukan bahwa pengelolaan Kawasan konservasi di Indonesia belum berhasil (jika enggan mengatakan tidak berhasil).  Maraknya <span style="font-style:italic;">illegal logging</span>, perambahan serta pencurian dan perdagangan <span style="font-style:italic;">key species</span> yang dilindungi, memunculkan opini bahwa pengelolaan memang belum berhasil.</span><br /><span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Oleh karena itulah sebaiknya ada alat untuk mengukur kinerja lembaga-lembaga pengelolaan kawasan konservasi yang digunakan secara umum, sistematis dan dilakukan secara periodik.  <span style="font-style:italic;">Assessment</span> merupakan salah satu bagian penting dalam manajemen, saat ini di Indonesia, penilaian kinerja UPT masih dirasa kurang memadai, penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang disusun UPT kebanyakan masih sebatas formalitas dan jarang digunakan sebagai dasar strategi manajemen selanjutnya, sedangkan pemeriksaan oleh inspektorat lebih banyak pada sisi manajemen keuangan saja.</p>
<p></span><span style="font-family:trebuchet ms;">Beberapa lembaga swadaya masyarakat (NGO) telah banyak mengembangkan penilaian terhadap efektivitas manajemen kawasan konservasi, diantaranya WWF dengan megembangkan RAPPAM (<span style="font-style:italic;">Rapid Assessment and Prioritization of Protected Area Management</span>).  Akan tetapi Pelaksanaan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi ini dilakukan bukan untuk menilai kemajuan dari kapasitas dari para pengelola dan pemangku kawasan konservasi, tetapi merupakan suatu cara untuk menentukan sejauh mana efektivitas pengelolaan kawasan konservasi telah dapat dicapai.  Yang selanjutnya dari pencapaian efektivitas pengelolaan tersebut dilakukan langkah-langkah tindak lanjut untuk menentukan prioritas dan rekomendasi yang diperlukan dalam kerangka untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.  Sehingga pada prakteknya UPT yang bersangkutan menilai dirinya sendiri.</span><br /><span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Saat ini diperlukan suatu alat assesment yang menggunakan pihak ketiga sebagai assesor dari pengelolaan kawasan konservasi (UPT), diantaranya melibatkan penilaian dari lembaga struktural diatasnya dan mitra kerja.  Lembaga struktural diatasnya tentu saja dalam hal ini di tingkat Direktur Jenderal PHKA Departemen Kehutanan, sedangkan mitra kerja dapat melibatkan pemerintah daerah (dinas terkait bahkan bupati ataupun gubernur), kepolisian dan kejaksaan (menyangkut kegiatan penegakan hukum di kawasan konservasi), serta Lembaga Swadaya Masyarakat.</span><br /><span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Tentu saja alat assesment tersebut bukan diperuntukan untuk mengadili UPT yang bersangkutan, akan tetapi lebih pada objektivitas penilaian yang dilakukan.  Penilaian dari atasan struktural lembaga diperlukan sebagai salah satu media kontrol dan pembinaan, agar UPT sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat tetap bersandar pada jalur arah kebijakan-kebijakan yang telah digariskan.  Sedangkan penilaian dari mitra dimaksudkan agar dalam pelaksanaan manajemen Kawasan konservasi juga melibatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pihak baik secara formal maupun informal., karena pada prakteknya wilayah Kawasan konservasi yang menjadi tanggung jawab UPT berada dalam wilayah administratif pemerintah daerah (kabupaten maupun provinsi) yang tentu saja mau tidak mau, suka ataupun tidak semua kebijakan yang berhubungan dengan pengelolaan kawasan konservasi juga harus sejalan dengan kebijakan pemerintahan daerah setempat.</span><br /><span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Alat ukur tersebut haruslah dapat mengakomodir semua aspek pengelolaan serta keragaman latar belakang penunjukan kawasan konservasi. Keragaman tipe ekosistem serta kondisi sosial budaya setempat membuat manajemen kawasan konservasi tentulah lebih site spesifik. Hal-hal tersebut menyebabkan formulasi alat ukur kinerja manajemen konservasi menjadi cukup rumit., apalagi proses verifikasi terhadap hal-hal yang dinilai juga menjadi kendala tersendiri.</span><br /><span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Berkaca dari hal-hal tersebut, proses penilaian kinerja manajemen kawasan konservasi memang mendesak untuk dilakukan, kriteria-kriteria yang disusun hendaknya juga melibatkan berbagai pihak terutama mitra-mitra pemerintah yang bergerak dibidang konservasi seperti LSM dan perguruan tinggi. </span></p>
<p></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/49/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/49/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/49/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=49&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2009/05/22/menilai-kinerja-manajemen-konservasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Penggunaan Software Legal dan Open Source di Instansi Pemerintahan</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2009/05/18/penggunaan-software-legal-dan-open-source-di-instansi-pemerintahan/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2009/05/18/penggunaan-software-legal-dan-open-source-di-instansi-pemerintahan/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 May 2009 07:39:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Biologi]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Software Legal Open Source Instansi Pemerintahan Linux Freeware]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/2009/05/18/penggunaan-software-legal-dan-open-source-di-instansi-pemerintahan/</guid>
		<description><![CDATA[Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS), yang intinya mewajibkan kepada seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menggunakan software legal atau menggunakan Free Open Source Software (FOSS) yang diharapkan sudah terpenuhi pada tanggal 31 Desember 2011. Poin-poin Surat Edaran tersebut [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=48&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div style="text-align:justify;">Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara telah mengeluarkan Surat Edaran  Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS), yang intinya mewajibkan kepada seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menggunakan software legal atau menggunakan Free  Open Source Software (FOSS) yang diharapkan sudah terpenuhi pada tanggal 31 Desember 2011.  Poin-poin Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:</div>
<ol style="text-align:justify;">
<li> Melakukan pengecekan penggunaan perangkat lunak di lingkungannya dan menghapus semua perangkat lunak tidak legal, dan selanjutnya menggunakan Free Open Source Software (FOSS) yang berlisensi bebas dan legal sebagai pengganti perangkat lunak tidak legal. Hal tersebut perlu dllakukan guna menghindari  terganggunya pelayanan publik akibat pelanggaran Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.</li>
<li>Dalam rangka mempercepat penggunaan perangkat lunak legal di Indonesia, maka diwajibkan kepada Instansi Pemerintah untuk menggunakan perangkat lunak open source, guna menghemat anggaran pemerintah. </li>
<li>Untuk mendorong penggunaan Free Open Source Software (FOSS), Pemerintah telah mendeklarasikan gerakan Indonesia Go Open Source atau IGOS-I pada tanggal  30 Juni 2004 yang ditanda tangani 5 (lima) Menteri, yaitu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri  Pendidikan Nasional, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya pada tanggal 27 Mei 2008, dilakukan deklarasi IGOS-II yang penggunaannya diperluas meliputi 18 (delapan belas) kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Oepartemen (LPND).</li>
<li>Untuk memudahkan instansi pemerintah melakukan pemanfaatan FOSS, diharapkan pimpinan instansi atau pejabat yang ditunjuk dlminta menghubungi Kementerian  Negara Riset dan Teknologi c.q. Deputi Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan IPTEK dan Departemen Komunikasi dan Informatika C.q. Direktorat Jenderal  Aplikasi dan Telematika</li>
<li>Diharapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintah sudah menerapkan penggunaan perangkat legal. Untuk itu diharapkan instansi masing-masing mengatur agenda pentahapan untuk mencapai target selesai tahun 2011. Anggaran yang berkaitan dengan kegiatan dimaksud dibebankan  kepada anggaran instansi masing-masing. </li>
<li>Pimpinan instansi agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pemanfaatan perangkat lunak legal di lingkungan instansi masing-masing.</li>
</ol>
<div style="text-align:justify;">Penggunaan software legal dan FOSS merupakan dilema tersendiri bagi instansi pemerintah, harga software legal (berbasis windows) yang apabila semuanya dibeli, bahkan akan lebih mahal dari harga satu unit komputernya sendiri (dengan asumsi komputer dengan spesifikasi umum untuk kerja kantor sehari-hari). Dan  parahnya lagi hampir seluruh aplikasi yang dikembangkan pemerintah (aplikasi keuangan/anggaran, sistem informasi kepegawaian, arsip dan lain-lain) berbasis Windows (Microsoft).</p>
<p>Meskipun saat ini alternatif Sistem operasi selain Windows, khususnya LINUX sudah sangat berkembang, bahkan aplikasi-aplikasi perkantorannya pun sudah sangat  user friendly, tetap saja bagi kebanyakan orang pindah software/aplikasi sepertinya sangat berat, bahkan ada yang bilang pindah software sama dengan pindah agama!</p>
<p>Maka dibutuhkan tekad, keinginan serta penerapan yang terstrukstur dalam menjalankan Surat Edaran tersebut, hanya sekedar surat saja memang tidak cukup.</p></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/48/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/48/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/48/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=48&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2009/05/18/penggunaan-software-legal-dan-open-source-di-instansi-pemerintahan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Analisis Kesenjangan (Gap Analysis) Kawasan Konservasi</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2009/05/01/analisis-kesenjangan-gap-analysis-kawasan-konservasi/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2009/05/01/analisis-kesenjangan-gap-analysis-kawasan-konservasi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 01 May 2009 04:20:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[Konservasi indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Sumber Daya Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Analisis Kesenjangan Gap Analysis Kawasan Konservasi Indonesia Taman Nasional]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/2009/05/01/analisis-kesenjangan-gap-analysis-kawasan-konservasi/</guid>
		<description><![CDATA[Kawasan Luas teresterial negara Indonesia menurut Departemen Dalam Negeri adalah seluas 1.860.359,67 km2, serta luas perairan lautnya 5,8 juta km2. Indonesia juga menempati posisi kedua dalam hal kekayaan keanekaragaman hayatinya setelah Brazil. Luas seluruh area/kawasan konservasi di Indonesia adalah 27,968 juta hektar yang tersebar dalam 532 unit-unit manajemen, yang terdiri dari 247 Cagar Alam, 77 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=46&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://2.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/Sfp6xvNzenI/AAAAAAAAAEE/uqUMcWd32NI/s1600-h/Analisis+Kesenjangan+Kawasan+Konservasi.jpeg"><img style="float:left;cursor:pointer;width:320px;height:240px;margin:0 10px 10px 0;" src="http://2.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/Sfp6xvNzenI/AAAAAAAAAEE/uqUMcWd32NI/s320/Analisis+Kesenjangan+Kawasan+Konservasi.jpeg" alt="" border="0" /></a><br /><span style="font-size:85%;"><span style="font-family:trebuchet ms;">Kawasan</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Luas teresterial negara Indonesia menurut Departemen Dalam Negeri adalah seluas 1.860.359,67 km2, serta luas perairan lautnya 5,8 juta km2.  Indonesia juga menempati posisi kedua dalam hal kekayaan keanekaragaman hayatinya setelah Brazil.</p>
<p></span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Luas seluruh area/kawasan konservasi di Indonesia adalah  27,968 juta hektar yang tersebar dalam 532 unit-unit manajemen, yang terdiri dari 247 Cagar Alam, 77 Suaka Margasatwa, 14 Taman Buru, 21 Tahura 50 Taman Nasional, dan 123 Taman Wisata Alam, dengan  jumlah tersebut maka jumlah luasan kawasan konservasi di Indonesia  merupakan10.60% dari seluruh luas teresterial.<br /></span> <span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Saat ini perlu dilakukan gap analysis apakah jumlah, luas dan distribusi kawasan konservasi yang ada di Indonesia sudah memadai.  Beragamnya tipe ekosistem yang terbentang dari pulau Sumatera sampai Papua, dari hutan dataran tinggi samapi pesisir pantai  juga perlu dipertimbangkan, sehingga target penetapan Kawasan Konservasi juga mempertimbangkan reprerentasi dari tipe ekosistem yang ada.</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Banyaknya spesies yang dilindungi di Indonesia juga seharusnya menjadi pertimbangan penetapan kawasan konservasi ytang menjadi habitat spesies- spesies tersebut, sebagai contoh, apakah kawasan konservasi yang ada sekarang sudah mampu menjaga sustainibility orang utan, gajah, harimau, badak. Beberapa analisis secara parsial (site) sudah dilakukan, seperti identifikasi Key Biodiversity Area (KBA) di Pulau Sumatera oleh Conservation International (CI).<br /></span> <span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Gap analysis diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan perencanaan pengembangan kawasan-konservasi, sehingga nantinya pengembangan kawasan konservasi menjadi lebih terarah, teroganisir dan terpadu (tidak parsial).</p>
<p></span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Manajemen</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Kelembagaan</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Departemen Kehutanan yang dibebani Manajemen authority kawasan konservasi, saat ini melakukan pengelolaan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah yaitu Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Ada 50 Balai Taman Nasional yang diantaranya 8 Balai besar,  BKSDA yang melakukan pengelolaan CA, SM, TWA dan TB sebanyak 27 yang diantaranya sejumlah 8 unit merupakan Balai Besar.  Sedangkan Tahura saat ini dikelola oleh Pemerintah Daerah.</span>  <span style="font-family:trebuchet ms;">Analisis kesenjangan kelembagaan kawasan konservasi perlu dilakukan baik jumlah, struktur organisasi dan wilayah kerja (terutama BKSDA yang berbasis wilayah administratif).<br /></span> <span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Sumber Daya Manusia</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">SDM merupakan salah satu modal terbesar dalam  pengelolaan suatu organisasi, maka sudah sebuah  keniscayaan bagi Balai TN untuk melakukan analisis- analisis  untuk mengetahui status SDM saat ini agar proses  peningkatan kapasistas  (capacity building) dapat dilakukan  terarah dan tepat sasaran. Selain itu  manajemen  komunikasi haruslah berjalan secara efektif, baik secara psikologis  hubungan atasan-bawahan dan sesama staf,  maupun secara teknis, yang  berimplikasi pada ketersediaan  sarana komunikasi dilapangan yang dapat menjangkau unit  terkecil pengelolaan (resort)<br /></span> <span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Terhadap SDM yang ada, perlu dikaji dalam aspek distribusinya berdasarkan:</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">1. Latar belakang pendidikan</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">2. Umur</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">3. Golongan</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">4. Keahlian teknis/minat</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">5. Pelatihan yang pernah diikuti</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">6. Prestasi yang pernah diraih</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Kajian kebutuhan SDM, berdasarkan:</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">1. Jumlah</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">2. Jenis Pendidikan/Training</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">3. Pengalaman kerja</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Analisis Kebutuhan Pelatihan</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">1. PEH</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">2. Polhut</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">3. Administrasi Proyek</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">4. Perencanaan</p>
<p></span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Pendanaan</span> <span style="font-family:trebuchet ms;">Pembangunan konservasi alam pada umumnya memerlukan  dana yang sangat besar.   Sumber pendanaan pengelolaan  Kawasan Konservasi sampai saat ini sebagian besar masih  diperoleh dari APBN, beberapa kawasan konservasi didukung  oleh kerjasama dengan LSM seperti CI, WWF, TNC.<br /></span> <span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Apabila kita cermati beberapa laporan kemajuan (progres  report) lembaga- lembaga pemerintah yang mengelola kawasan  konservasi baik Taman Nasional maupun BKSDA, pada bagian  akhir analisa permasalahan, tantangan dan hambatan  berapologi dengan hal yang sama yaitu kurangnya pendanaan, kurangnya Sarana dan prasarana serta kurangnya Sumber  Daya Manusia baik kuantitatif maupun kualitatif..  Namun  sangat jarang bahkan hampir tidak ada satu pun yang  mencantumkan berapa sebenarnya kebutuhan ideal (rasional) -nya, secara sederhana, jika memang kurang uang sulit menjawab jika ditanya berapa kurangnya?<br /></span> <span style="font-family:trebuchet ms;"><br />Analisis kesenjangan (gap analysis) pendanaan menjadi sangat  penting, untuk menjaga fokus determinasi pada kegiatan- kegiatan prioritas, sehingga jika belum tersedianya dana anggaran  yang ideal bagi pengelolaan Kawasan Konservasi dengan  keterbatasan kemampuan pembiayaan yang bersumber dari  pemerintah (APBN), mendorong dalam membuka peluang  kerjasama dengan berbagai organisasi/lembaga terkait lainnya,  baik dilingkup nasional maupun internasional serta lebih  meningkat apresiasi para pihak untuk lebih peduli pada  pengelolaan kawasan konservasi.</span>   </span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/46/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=46&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2009/05/01/analisis-kesenjangan-gap-analysis-kawasan-konservasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://2.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/Sfp6xvNzenI/AAAAAAAAAEE/uqUMcWd32NI/s320/Analisis+Kesenjangan+Kawasan+Konservasi.jpeg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Introducing Lintang</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2009/01/05/introducing-lintang/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2009/01/05/introducing-lintang/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2009 02:35:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Personal]]></category>
		<category><![CDATA[Lintang Muhammad Rausan Fikri Wenda Yandra Komara Dyah Retno Wulandari Bening Ardiningrum Izzatul Ilmi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/2009/01/05/introducing-lintang/</guid>
		<description><![CDATA[Alhamdulillah tanggal 26 Desember 2008 telah lahir anak saya yang ke-2, laki-laki. Lahir dengan cara operasi di RS Karya Bhakti Bogor . Saya dan istri saya sepakat memberi nama &#8220;LINTANG MUHAMMAD RAUSHAN FIKRI&#8221;.Kelahiran Lintang menjadi kado Tahun baru bagi seluruh anggota keluarga. Semoga tahun-tahun kedepan Allah SWT memberikan berkah dan rahmat buat keluarga saya.Amien&#8230;<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=45&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:85%;"><a href="http://4.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/SWFyIBvgLoI/AAAAAAAAADE/uF_MjDksQIQ/s1600-h/Lintang2.jpg"><img style="float:left;cursor:pointer;width:256px;height:320px;margin:0 10px 10px 0;" src="http://4.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/SWFyIBvgLoI/AAAAAAAAADE/uF_MjDksQIQ/s320/Lintang2.jpg" alt="" border="0" /></a><br /><span style="font-family:trebuchet ms;">Alhamdulillah tanggal 26 Desember 2008 telah lahir anak saya yang ke-2, laki-laki.  Lahir dengan cara operasi di RS Karya Bhakti Bogor .  Saya dan istri saya sepakat memberi nama &#8220;LINTANG MUHAMMAD RAUSHAN FIKRI&#8221;.<br />Kelahiran Lintang menjadi kado Tahun baru bagi seluruh anggota keluarga. Semoga tahun-tahun kedepan Allah SWT memberikan berkah dan rahmat buat keluarga saya.<br />Amien&#8230;<br /></span></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/45/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/45/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/45/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/45/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/45/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/45/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/45/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/45/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/45/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/45/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/45/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/45/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/45/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/45/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=45&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2009/01/05/introducing-lintang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://4.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/SWFyIBvgLoI/AAAAAAAAADE/uF_MjDksQIQ/s320/Lintang2.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>MARXAN</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2008/11/04/marxan/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2008/11/04/marxan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2008 06:28:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumber Daya Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[desain zonasi]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[Marxan]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/2008/11/04/marxan/</guid>
		<description><![CDATA[Baru-baru ini saya dihubungi oleh seorang teman di Kalimantan Barat, dia mendapat kesempatan untuk kursus di Universitas Queensland Australia, kursus yang diambilnya adalah mengenai MARXAN, software yang pernah saya gunakan bersama teman-teman di Sulawesi Tenggara untuk merevisi Zonasi Taman Nasional Wakatobi. Menurut saya pribadi, meskipun MARXAN dibuat untuk mendesain kawasan konservasi MARXAN juga merupakan salah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=32&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:85%;"><br />
</span><span style="font-size:85%;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/SQ_wBT3U7HI/AAAAAAAAACM/oWPzx4qhV3E/s1600-h/CLUZ_TUT_Page_03_Image_0001.jpg"><img style="float:left;cursor:pointer;width:220px;height:142px;margin:0 10px 10px 0;" src="http://3.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/SQ_wBT3U7HI/AAAAAAAAACM/oWPzx4qhV3E/s320/CLUZ_TUT_Page_03_Image_0001.jpg" border="0" alt="" /></a></span><span style="font-size:85%;"><span style="font-family:trebuchet ms;">Baru-baru ini saya dihubungi oleh seorang teman di Kalimantan Barat, dia mendapat kesempatan untuk kursus di Universitas Queensland Australia, kursus yang diambilnya adalah mengenai MARXAN, software yang pernah saya gunakan bersama teman-teman di Sulawesi Tenggara untuk merevisi Zonasi </span><a href="http://www.tamannasionalwakatobi.org/">Taman Nasional Wakatobi</a><span style="font-family:trebuchet ms;">.</span></span></p>
<p><span style="font-family:trebuchet ms;">Menurut saya pribadi, meskipun MARXAN dibuat untuk mendesain kawasan konservasi MARXAN juga merupakan salah satu alat </span><span style="font-size:85%;"><span style="font-family:trebuchet ms;">bantu ya</span></span><span style="font-size:85%;"><span style="font-family:trebuchet ms;">ng  sangat baik </span></span><span style="font-size:85%;"><span style="font-family:trebuchet ms;">dipakai dalam penyusunan tataruang, karena mudah digunakan, mempertimbangkan berbagai faktor baik faktor objektif m</span></span><span style="font-size:85%;"><span style="font-family:trebuchet ms;">aupun subjektif, fleksibel dan gratis. Software tersebut selain gratis dan juga terintegrasi (dapat diintegrasikan) dengan program komersial seperti Arcview dan Arcgis melalui ekstensinya yang juga gratis.</span></span></p>
<p><span style="font-family:trebuchet ms;">Tapi sebagimana analisis berdasarkan spasial (keruangan) lainnya MARXAN membutuhkan data yang akurat dan representatif, agar nantinya menghasilkan analisa dan rekomendasi yang baik dan sesuai dengan kebutuhan.  Hal ini yang seringkali menjadi salah satu kendala dalam manajemen.  Ketidaktersediaan data yang akurat dan mutakhir menyebabkan analisa menjadi bias, sehingga mempengaruhi determinasi pengambilan keputusan.</span></p>
<p>Mudah-mudahan teman saya yang dari Kalimantan Barat tersebut dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dan dapat mengaplikasikan ilmunya tersebut sekembalinya dari Australia.</p>
<p>Lebih jauh tentang MARXAN dapat melihat di situs berikut :</p>
<p>http://www.uq.edu.au/marxan/</p>
<p>http://www.mosaic-conservation.org/cluz/marxan_intro.html</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/32/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=32&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2008/11/04/marxan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://3.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/SQ_wBT3U7HI/AAAAAAAAACM/oWPzx4qhV3E/s320/CLUZ_TUT_Page_03_Image_0001.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Selamat Ulang Tahun Blogger Indonesia</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2008/10/27/selamat-ulang-tahun-blogger-indonesia/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2008/10/27/selamat-ulang-tahun-blogger-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2008 05:49:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Isu Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Personal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/2008/10/27/selamat-ulang-tahun-blogger-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[Hari ini tanggal 27 Oktober adalah Hari Blogger Nasional &#8220;SELAMAT ULANG TAHUN BLOGGER INDONESIA&#8221;<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=25&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div style="text-align:center;color:rgb(51,102,255);"><span style="color:rgb(0,0,0);font-size:180%;"><span style="font-family:trebuchet ms;"><br />
<blockquote></blockquote>
<p><span style="color:rgb(0,0,0);font-weight:bold;font-family:trebuchet ms;">Hari ini tanggal 27 Oktober adalah Hari Blogger Nasional</p>
<p>&#8220;SELAMAT ULANG TAHUN BLOGGER INDONESIA&#8221;<br /></span></span></span><span style="font-family:trebuchet ms;font-size:180%;"><span style="color:rgb(0,0,0);font-weight:bold;"></span></span></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/25/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=25&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2008/10/27/selamat-ulang-tahun-blogger-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Participatory Action Research</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2008/10/14/participatory-action-research/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2008/10/14/participatory-action-research/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2008 03:26:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konservasi]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[Participatory Action Research]]></category>
		<category><![CDATA[Persepsi Masyarakat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/2008/10/14/participatory-action-research/</guid>
		<description><![CDATA[Harus diakui bahwa tantangan saat ini dan kedepan bagi pengelolaan kawasan konservasi akan lebih banyak kepada persoalan sosial (termasuk politik, ekonomi dan budaya), padahal manajemen sosial ini seringkali mendapatkan porsi yang sangat kecil dalam pengelolaan. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang berlatar belakang pendidikan sosiologi-anthropologi, minimnya alokasi dana, yang berimbas pada kurangnya kegiatan-kegiatan yang bersifat &#8220;sosial&#8221; [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=9&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:85%;"><span style="font-family:trebuchet ms;">Harus diakui bahwa tantangan saat ini dan kedepan bagi pengelolaan kawasan konservasi akan lebih banyak kepada persoalan sosial (termasuk politik, ekonomi dan budaya), padahal manajemen sosial ini seringkali mendapatkan porsi yang sangat kecil dalam pengelolaan.  Kurangnya Sumber Daya Manusia yang berlatar belakang pendidikan sosiologi-anthropologi, minimnya alokasi dana, yang berimbas pada kurangnya kegiatan-kegiatan yang bersifat &#8220;sosial&#8221; dalam pengelolaan kawasan konservasi, menjadi penyebab tumpulnya komunikasi dengan para pihak.</span></span></p>
<p>Kegiatan-kegiatan yang dilakukan seperti pemberdayaan masyarakat, dengan bentuk pemberian bantuan (biasanya barang atau ternak) seringkali tidak efektif, karena disamping jumlahnya terbatas (sedikit) juga monitoring terhadap pemberian bantuan tersebut tidak berjalan dengan semestinya.  Perlu ada upaya kegiatan yang ditujukan untuk membangun konstituen pengelolaan kawasan konservasi.  Upaya konservasi suatu kawasan tidak akan tercapai tanpa dukungan pemangku kepentingan di wilayah tersebut.  Upaya pelibatan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan multi pihak menjadi dasar dalam pengelolaan kolaboratif.<br />
<span style="font-family:trebuchet ms;"><br />
Kawasan konservasi yang umumnya berada disekitar kawasan pemukiman (desa dan dusun)  menunjukkan bahwa penting untuk memulai proses dari desa (dusun) demi tercapainya pengelolaan kolaboratif yang mengakomodir kepentingan pemangku kepentingan di wilayah kawasan konservasi dan memberi kesempatan masyarakat pengguna sumberdaya alam, yang akan mendapat pengaruh langsung, berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan kawasan konservasi.<br />
</span><span style="font-family:trebuchet ms;"><br />
Untuk mendapatkan pemahaman bersama mengenai pola pemanfaatan sumberdaya maka dilakukan penggalian informasi. Metode yang digunakan dalam melakukan penggalaian informasi biasanya adalah dengan menggunakan pendekatan Participatory Action Research dimana pada satu kesempatan pertemuan dilakukan diskusi kelompok untuk menggali informasi sekaligus meningkatkan pemahaman di antara peserta diskusi atas tema-tema diskusi yang telah ditetapkan.  Pada kesempatan yang sama proses penyadartahuan dilakukan dalam rangka memperkecil kesenjangan pemahaman mengenai tujuan pelestarian sumberdaya alam.</span></p>
<p>Komunikasi yang intensif dengan masyarakat melalui aktivitas diskusi dibanyak tempat merupakan hal yang cukup sulit dilakukan.  Aktifitas ini membutuhkan kemampuan menggali informasi sekaligus berbagi informasi secara interaktif sekaligus mendorongkan peserta diskusi memahami kesimpulan diskusi dibanding hanya sebagai informan atau sumber informasi.  Diakui oleh kegiatan bahwa mereka kesulitan dalam membangun diskusi yang hidup di antara masyarakat.    Berbeda dengan metode penyuluhan yang selama ini dilakukan yang cenderung satu arah dimana pembawa materi harus menyampaikan bahan dan peserta lebih banyak mendengar, pada metode diskusi diberi kebebasan peserta menyampaikan pendapatnya secara bebas.  Oleh karena itu fasilitator sangat diperlukan karena seringkali diskusi itu menjadi hidup ketika menggunakan bahasa daerah yang sangat dipahami oleh para peserta diskusi.  Selain itu istilah-istilah yang hanya dikenal oleh orang setempat sering muncul  yang sulit dipahami bila tidak dibantu oleh fasilitator yang paham betul bahasa dan budaya masyarakat setempat.  Diharapkan dengan persepsi dan pemahaman yang merata dan menyeluruh pada semua tingkat masyarakat maka upaya membangun pengelolaan kolaboratif akan dapat dibangun bersama dengan melibatkan para pemangku kepentingan.</p>
<p><span style="font-family:trebuchet ms;">Evaluasi Persepsi Masyarakat juga perlu dilakukan sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan kegiatan sosialisasi dan penyadartahuan, sehingga dapat mencerminkan kemampuan organisasi pengelola kawasan konservasi dalam berasimilasi dengan masyarakat, terutama pengguna sumber daya di daerah penyangga.  Kegiatan evaluasi ini hendaknya dilakukan secara rutin dalam jangka waktu tertentu, agar dapat dikembangkan strategi-strategi penyadartahuan yang lebih inovatif. </span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/9/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=9&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2008/10/14/participatory-action-research/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Introducing&#8230;&#8230; Bening</title>
		<link>http://superwenda.wordpress.com/2008/10/13/introducing-bening-2/</link>
		<comments>http://superwenda.wordpress.com/2008/10/13/introducing-bening-2/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2008 06:10:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>superwenda</dc:creator>
				<category><![CDATA[Personal]]></category>
		<category><![CDATA[Bening Ardiningrum Izzatul Ilmi]]></category>
		<category><![CDATA[Dyah Retno Wulandari]]></category>
		<category><![CDATA[Wenda Yandra Komara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://superwenda.wordpress.com/2008/10/13/introducing-bening-2/</guid>
		<description><![CDATA[Ini foto anak saya &#8220;BENING ARDININGRUM IZZATUL ILMI&#8221; Lahir 27 Januari 2007, hobinya membaca, memakai baju batik dan bernyanyi lagu-lagu VCD cerita dan lagu anak Muslim, yang menceritakan tentang dua orang kakak beradik bernama Nadia dan Syamil, yang beruntung mendapat ajaran yang baik dari orang tuanya sehingga menjadi anak yang saleh. bening sudah mempunyai 4 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=30&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family:trebuchet ms;font-size:85%;"><a href="http://1.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/SPLn94OBO1I/AAAAAAAAABY/Yveo-vRFlm0/s1600-h/bening2.jpg"><img style="float:left;cursor:pointer;margin:0 10px 10px 0;" src="http://1.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/SPLn94OBO1I/AAAAAAAAABY/Yveo-vRFlm0/s320/bening2.jpg" border="0" alt="" /></a>Ini foto anak saya &#8220;<span style="font-weight:bold;">BENING ARDININGRUM IZZATUL ILMI</span>&#8221; Lahir 27 Januari 2007, hobinya membaca, memakai baju batik dan bernyanyi lagu-lagu VCD cerita dan lagu anak Muslim, yang menceritakan tentang dua orang kakak beradik bernama Nadia dan Syamil, yang beruntung mendapat ajaran yang baik dari orang tuanya sehingga menjadi anak yang saleh. bening sudah mempunyai 4 koleksi VCD kisah Nadia dan Syamil tersebut.<br />
Sengaja saya dan istri saya belikan agar Bening tidak banyak menyaksikan acara TV yang isinya hanya sinetron.  Maklum saja, saya dan istri bekerja dari pagi hingga sore, dan Bening hanya ditemani oleh pengasuhnya, yang hobi nonton sinetron misteri.<br />
Buku bacaan Bening juga sudah banyak sekali, dan sebelum tidur biasanya<br />
saya dan istri mengajak Bening belajar membaca dan menulis (mencoret-coret) buku, sudah 4 buah buku yang Bening habiskan untuk ditulisi (dicoreti).<br />
Semoga Bening nantinya menjadi Manusia yang Sholihah, berilmu dan bermanfaat bagi umat, amien..</span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/superwenda.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/superwenda.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/superwenda.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/superwenda.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/superwenda.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/superwenda.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/superwenda.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/superwenda.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/superwenda.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/superwenda.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/superwenda.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/superwenda.wordpress.com/30/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/superwenda.wordpress.com/30/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/superwenda.wordpress.com/30/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=superwenda.wordpress.com&amp;blog=5158316&amp;post=30&amp;subd=superwenda&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://superwenda.wordpress.com/2008/10/13/introducing-bening-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9e436310ad7f06c3159486142fcad1fe?s=96&#38;d=http%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fmu.gif" medium="image">
			<media:title type="html">Wenda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://1.bp.blogspot.com/__ya_J7ij_BQ/SPLn94OBO1I/AAAAAAAAABY/Yveo-vRFlm0/s320/bening2.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>
